Untuk Kedua Kalinya Pemkab Labuhanbatu Raih Predikat WTP dari BPK Sumut

Istimewa
bulat.co.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk kedua kalinya menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.
Capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM. Sebelumnya, Pemkab Labuhanbatu juga pernah menerima penghargaan itu pada 2015 silam atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014.
Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu, Hj. Meika Riyanti Siregar, SH menerima langsung penghargaan itu yang dilaksanakan di Gedung BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Medan sesaat usai Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan

Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar