Ayah dan Anak Tewas, Diduga Akibat Keracunan Minuman
Hendra Mulya - Sabtu, 06 Mei 2023 21:47 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Ayah dan anak di Kelurahan Siderejo, Lingkungan Siderejo A Nusakambangan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu meninggal dunia diduga akibat keracunan minuman, Sabtu (6/5/23).
Keduanya adalah ME (42) dan DI (17), warga Kelurahan Siderejo, Lingkungan Siderejo A Nusakambangan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan, SH mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Romah, sekira pukul 06.30 wib, dirinya dipanggil oleh Deli Sartika, yang merupakan istri korban ME untuk meminta tolong, karena anaknya DI mengalami kejang - kejang.
"Sekira pukul 06.40 wib, orang tua korban ME juga mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Ramses.
Melihat keduanya tak sadarkan diri, lanjutnya, kemudian oleh keluarga korban di bawa ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Sekira Pukul 08.30 wib, korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Hal itu disaksikan Bhabinkamtibmas Bripka Didik Irawan yang ikut mengantar korban ke rumah sakit," terang Ramses.
Dari keterangan istri korban, masih kata Ramses, peristiwa berawal pada bulan puasa lalu. Saat itu anak dan suaminya pernah membuat minuman untuk buka puasa dari serbuk Cocolatos ditambah dengan meses ceres.
"Saat berbuka puasa kedua, korban dan keluarga berbuka puasa dengan minum Cocolatos yang ditambah dengan meses ceres, saat diminum ada rasa pahit yang ditimbulkan dari minuman tersebut. Akibatnya anak dari korban bernama Nazwa Ah zahra mengalami muntah - muntah. Korban DI dan ME mengalami mual," jelas Kapolsek.
Lanjut Ramses, dia hari lebaran, korban kembali mengalami muntah-muntah serta gusi berdarah, sedangkan ME mengeluarkan plek darah berwarna hitam pada mulut.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah. Saat ini korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar