Terduga Bandar Narkoba yang Diamankan Personel Denpom I/I Pematang Siantar Diserahkan ke Polres Labuhanbatu
bulat.co.id - Terduga bandar narkoba berinisial ASR (25) yang diamankan oleh Personel Denpom I/I Pematang Siantar di kawasan perladangan Kelurahan Sigambal, Desa Aekriung, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/4/23) malam, hari ini diserahkan ke Polres Labuhanbatu beserta barang bukti yang diperoleh saat penggerebekan.
Baca Juga:
Dari rilis yang diterima tim bulat.co.id, barang bukti yang ada merupakan 2 (dua) bungkus kantong plastik kecil yang berisikan diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,22 gram dan 1,49 gram, ganja kering seberat +- 0.84 gram, 1 (satu) buah bong dari kaca (alat pengisap).
Baca Juga: Dijadikan Sarang Narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar Lakukan Penggrebekan di Sigambal
Kemudian, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah mancis, kantong plastik bening ukuran kecil sebanyak 16 (enam belas) buah, uang tunai berjumlah Rp. 1.624.000, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah Tas pinggang merk Valco, 1 (satu) buah handphone merk Oppo, 1 (satu) buah headset warna hitam, 1 (satu) buah senter kepala.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap ASR, ia mengatakan bahwa narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut dibeli dari rekannya N (25) warga Jalan Kancil Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelumnya, Personel Denpom I/I Pematang Siantar melakukan penggrebekan di kawasan perladangan Kelurahan Sigambal, Desa Aekriung, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/4/2023) malam.
Dari penggrebekan ini, petugas berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba ASR (25) yang diketahui bekerja sebagai petani.
Sertu Lambok Tamba, Personel Lidpamfik Denpom I/I Pematang Siantar mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berkat informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering kalo dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Mendapat informasi itu, kemudian kami melakukan cek lokasi yang dimaksud. Pengecekan kami lakukan pada siang hari," ujarnya.