Diduga Berikan Keterangan dan Pengaduan Palsu, Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu Laporkan Sejumlah Pejabat Pemkab ke Polisi
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 20:05 WIB

Istimewa
Akhyar Idris Sagala SH
bulat.co.id -Sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Mereka dilaporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian.
Pejabat yang dilaporkan oleh Akhyar Idris Sagala SH, selaku kuasa hukum Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten 1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya.
Laporan ini tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekitar pukul 15.26 WIB atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH.
Akhyar Idris Sagala SH saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (5/4/23) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017 bahwa kliennya yakni Sekdakab M. Yusuf dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara
Komentar
Berita Terbaru

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais
