Diduga Berikan Keterangan dan Pengaduan Palsu, Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu Laporkan Sejumlah Pejabat Pemkab ke Polisi
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 20:05 WIB

Istimewa
Akhyar Idris Sagala SH
bulat.co.id -Sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Mereka dilaporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian.
Pejabat yang dilaporkan oleh Akhyar Idris Sagala SH, selaku kuasa hukum Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten 1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya.
Laporan ini tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekitar pukul 15.26 WIB atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH.
Akhyar Idris Sagala SH saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (5/4/23) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017 bahwa kliennya yakni Sekdakab M. Yusuf dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Komentar
Berita Terbaru

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
