15 Oknum Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan, Ujungnya Diselidiki Polisi

bulat.co.id -Heboh dan menjadi trending topik, diduga sebanyak 15 oknum anggota DPRD Kabupaten Labura, disebut-sebut telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah perusahaan Kelapa Sawit, dan BUMN di wilayah Kabupaten setempat. Kegiatan itupun, menyasar menjadi dugaan gratifikasi, dan kini telah menjadi konsumsi pihak Polres Labuhanbatu.
"Ya, ada sebanyak 15 anggota DPRD yang diundang dan dikumpulkan di Inspektorat hari ini, terkait permohonan data dari Polres Labuhanbatu, ada dugaan gratifikasi," sebut sumber bulat.co.id, yang layak dipercaya, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:
Kata sumber, surat panggilan bernomor 700.1.2.2./612/INSP.A/2023 tertanggal 04 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk menghadirkan sebanyak 15 anggota dewan yang nama- namanya dilampirkan pada surat tersebut, agar dapat hadir pada hari ini ke kantor Inspektorat Kabupaten Labura.
"Ya, suratnya bersifat penting dengan perihal panggilan hari ini, dan ditandatangani oleh Kepala Inspektur Kabupaten, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE," beber sumber, seraya mengirimkan petikan foto surat dimaksud.
Informasi lain yang dihimpun, adapun sebanyak 15 oknum anggota DPRD Labura yang dipanggil tersebut yakni masing- masing berinisial, DHT, WM, H.EAH, MR, H.ASPS, IM, MA, TP, H.ZT, PAT, H.MN, H.AAR, AS, HBP, dan USD.