Sidang Pleidoi Penggelapan 1,9 Miliar Oleh Kasir CU Budi Murni, Terdakwa Minta Keadilan
Teguh Adi Putra - Senin, 03 April 2023 20:26 WIB

"Diterima bekerja di CU Budi Murni saya sangat bersyukur dan senang dengan harapan bisa menghidupi dan menyekolahkan adik-adik saya. Saya dihadapkan dipersidangan seperti saat ini tanpa saya ketahui kapan dan berapa yang saya gelapkan uang CU Budi Murni, hanya Tuhan lah yang tahu karena tertulis dalam Alkitab Filipina 4:13 "Segala perkara dapat ku tanggung karena dia yang memberi aku kekuatan," katanya.
"Lewat kesempatan ini saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk bertindak adil, kalaulah majelis hakim yakin saya melakukan perbuatan penggelapan sebagaimana dakwaan JPU, maka hukum lah saya, tetapi kalau majelis hakim yakin bahwa perkara ini yang ditimpahkan kepada saya, maka dengan sangat hormat bebaskanlah saya dari dakwaan dan tuntutan JPU," harapnya.
Keluarga terdakwa yang hadir mengikuti persidangan menyampaikan dukungan doa dan semangat kepada terdakwa dan memohon kepada Majelis hakim untuk memberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari JPU yang dijadwalkan pada hari Selasa (4/4/2023).
Editor
: Hendra Mulya