2 Oknum Perwira Polres Labuhanbatu Dilaporkan ke Mabes Polri

- Senin, 27 Maret 2023 15:06 WIB
2 Oknum Perwira Polres Labuhanbatu Dilaporkan ke Mabes Polri
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id - Dua oknum perwira polisi yang menjabat di Polres Labuhanbatu sebagai Pejabat Utama (PJU) dilaorkan ke Divpropam Mabes Polri karena diduga lakukan pelanggaran kode etik beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa bulan melaporkan kedua oknum tersebut, kasus ini belum ada kemajuan lagi. Hal ini disampaikan oleh pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya.

Advertisement

Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga:

"Iya benar, saya laporkan karena diduga langgar kode etik. Laporan Perkembangan Dumas dari Divpropam Mabes Polri dengan Nomor: B/1121-b/II/WAS.2.4/2023/Divpropam, Perihal : Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas(SP3D), Tanggal 27 Februari 2023. Hingga saat ini belum ada kemajuan lagi," kata pelapor, Senin (27/3/2023).

Pelapor juga membenarkan kedua oknum perwira polisi tersebut menjabat sebagai Pejabat Utama (PJU) di Polres Labuhanbatu. "Keduanya punya posisi vital di Polres Labuhanbatu," jelasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru