Aktivis Aluois Terima Uang Rp2 Juta dari Terdakwa Penganiayaan, Alfan: Itu Untuk Infak

bulat.co.id - Kasus pemukulan aktivis Aluois yang dilakukan pihak tempat hiburan malam (THM) Brothers Station beberapa waktu lalu sudah sampai tahap persidangan lanjutan. Setelah memeriksa beberapa saksi dan terdakwa, Hakim Ketua yang meminta keterangan korban bertanya tentang uang transferan yang dikirim terdakwa PL kepada salah satu aktivis Aluois, Alfan.
Baca Juga:
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
- Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet
"Benarkah Anda menerima transferan sebesar Rp2 juta dari terdakwa?" kata Ketua Hakim, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
Pertanyaan Hakim Ketua ini diakui Alfan memang benar. Namun, ia mengatakan hanya menerima transferan satu kali. Bukan setiap bulan. Kemudian Alfan yang berstatus korban menjelaskan dana tersebut bukan untuk dirinya pribadi.
"Benar dan hanya satu kali. Bukan setiap bulan. Uang Rp2 juta saya berikan untuk infak pembangunan asrama," jawab Alfan.
Hakim Ketua kemudian kembali bertanya apakah sebenarnya kejadian pemukulan tersebut disebabkan karena masalah uang. "Masalah sebenarnya memang karena uang?" kata Hakim Ketua.
Alfan dengan tegas menjawab masalahnya bukan karena uang transferan. "Bukan masalah uang tersebut. Kami datang baik-baik," jelas Alfan.
Sebelumnya, terdakwa berinisial PL mengakui telah mentransfer sejumlah uang kepada korban. "Apakah benar Anda sebagai terdakwa mentransfer sejumlah uang kepada korban?" tanya hakim.
Terdakwa mengakui telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada salah satu korban bernama Alfan. "Benar Pak Hakim. Saya telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada Alfan," jawab PL.
Hakim kemudian bertanya apakah ada bukti transfer. "Ada buktinya Pak Hakim. Saya transfer melalui rekening," kata PL lagi.
PL juga mengaku tranferan sebesar Rp2 juta dikirimnya setiap bulan kepada Alfan. "Saya kirimi setiap bulan," tutup PL.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen
