Aktivis Aluois Terima Uang Rp2 Juta dari Terdakwa Penganiayaan, Alfan: Itu Untuk Infak
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:32 WIB
Sidang lanjutan pemukulan aktivis Aluois, Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, terdakwa berinisial PL mengakui telah mentransfer sejumlah uang kepada korban. "Apakah benar Anda sebagai terdakwa mentransfer sejumlah uang kepada korban?" tanya hakim.
Baca Juga:
Terdakwa mengakui telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada salah satu korban bernama Alfan. "Benar Pak Hakim. Saya telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada Alfan," jawab PL.
Hakim kemudian bertanya apakah ada bukti transfer. "Ada buktinya Pak Hakim. Saya transfer melalui rekening," kata PL lagi.
PL juga mengaku tranferan sebesar Rp2 juta dikirimnya setiap bulan kepada Alfan. "Saya kirimi setiap bulan," tutup PL.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Quick Count Pilkada Labura Paslon Hebat Unggul Dari Kotak Kosong
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Komentar