Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:13 WIB
Sidang lanjutan kasus penganiayaan Aluois, Selasa (21/3/2023).
PL juga mengaku tranferan sebesar Rp2 juta dikirimnya setiap bulan kepada Alfan. "Saya kirimi setiap bulan," tutup PL.
Baca Juga:
Pada persidangan sebelumnya, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.
Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.
"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Quick Count Pilkada Labura Paslon Hebat Unggul Dari Kotak Kosong
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Komentar