Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban

Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:13 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
bulat.co.id/redaksi
Sidang lanjutan kasus penganiayaan Aluois, Selasa (21/3/2023).

PL juga mengaku tranferan sebesar Rp2 juta dikirimnya setiap bulan kepada Alfan. "Saya kirimi setiap bulan," tutup PL.

Advertisement

Baca Juga:

Pada persidangan sebelumnya, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.

Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.

Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.

"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru