Siswa Pesantren Darul Muhsinin Janji Manahan Hanyut di Sungai
Siswa Pesantren Darul Muhsinin Janji Manahan Hanyut di Sungai

Foto: Istimewa
Tim SAR Labuhanbatu melakukan upaya pencarian santri yang hanyut
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk di Labuhanbatu Tabrak 7 Kendaraan dan 2 Lapak Pedagang
Korban berinisial YAD (14) merupakan kelas delapan Tsanawiyah. Korban merupakan warga asli Labuhanbatu. Korban bersama teman-temanya mandi sekitar pukul 12.00 WIB. Warga sekitar Pesantren bernama Tukma mengatakan, mereka tidak mengetahui kalau teman mereka YAD (14) tidak bisa berenang.
"Mereka mandi-mandinya sekitar jam 12 siang. Dan seluruh temannya tidak mengetahui bahwa korban tidak bisa berenang," jawab Tukma.
Sementara itu Kaban BPBD Labuhanbatu Darwin Yusna mengungkapkan saat melakukan pencarian korban hanyut nya siswa Pesantren itu, bahwa proses pencarian siswa atau santri yang hanyut sejak siang menjelang sore, dimulai dari 16:00 WIB dan pencarian sudah dua hari namun belum membuahkan hasil.
"proses pencarian siswa atau santri yang hanyut sejak siang menjelang sore, dimulai dari 16:00 Wib dan pencarian sudah dua hari namun belum membuahkan hasil," Jawab Darwin.
Baca Juga:
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
- Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Komentar