Kini, DPC GMNI Labuhanbatu Laporkan KPU ke DKPP-RI

- Kamis, 23 Februari 2023 17:24 WIB
Kini, DPC GMNI Labuhanbatu Laporkan KPU ke DKPP-RI
Istimewa
GMNI lakukan aksi terkait adanya dugaan pelanggaran KPU Kabupaten Labuhanbatu.

bulat.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melaporkan KPU daerah tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada Senin (20/2/2023) melalui Kantor POS Indonesia dan email, Selasa (21/2/2023). Hal ini disampaikan Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Hamdani Hasibuan.

Advertisement


"Setelah aksi kemarin, kita telah memasukkan pengaduan masyarakat ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan KPU Labuhanbatu sesuai dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e," kata Hamdani, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:


Baca Juga: GMNI Labuhanbatu Demonstrasi di Kantor KPU Labuhanbatu">GMNI Labuhanbatu Demonstrasi di Kantor KPU Labuhanbatu


"Walaupun kita harus laporkan dahulu dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, lalu akan menuju ke ranah pidana," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah menerima surat balasan laporan KPU Labuhanbatu ke DKPP-RI sesuai dengan surat tanda terima laporan dengan No.02-21/SET-02/II/2023.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru