Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti

Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. "Saya yakin perkaranya akan berproses dengan baik walaupun sejak mula kejadian Agustus 2022 telah berganti tahun 2023. Waktu yang lama tidak masalah bagi saya. Semoga kasus ini tidak berkepanjangan," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui AKP HMS diduga melakukan penganiayaan terhadap Sri Rahayu di sebuah warung kopi Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penganiayaan dilakukan AKP HMS setelah Sri menyiram HMS dengan abu rokok ke wajahnya.
Kemudian, AKP HMS dilaporkan diduga melakukan penganiayaan dengan melayangkan kursi ke wajah korban hingga mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan, AKP HMS masih belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan belum membalas pesan WhatsApp terkait kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Komentar