Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan, Akhyar Idris: Pelaku Tidak di Ruang Tahanan
Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan

Foto: bulat.co.id/kolase
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -Pasca pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis Aliansi Ummat dan Ormas Islam (Al Uois) Kabupaten Labuhanbatu, Ormas Islam Sumatera Utara dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu untuk menanyakan proses hukum kasus tersebut pada Senin (26/12/2022) malam.
Lawyer Akhyar Idris Sagala S.H selaku perwakilan TPUA meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk transfaran dan profesional dalam pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, bahwa hanya 1 tersangka yang diamankan yaitu berinisial AG sedangkan isa botot dan pelaku lainya belum di tangkap," ujarnya.
Akhyar juga menduga bahwa pelaku tidak ditempatkan di dalam ruang tahanan, melainkan di ruang piket Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Komentar