Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan, Akhyar Idris: Pelaku Tidak di Ruang Tahanan
Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -Pasca pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis Aliansi Ummat dan Ormas Islam (Al Uois) Kabupaten Labuhanbatu, Ormas Islam Sumatera Utara dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu untuk menanyakan proses hukum kasus tersebut pada Senin (26/12/2022) malam.
Lawyer Akhyar Idris Sagala S.H selaku perwakilan TPUA meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk transfaran dan profesional dalam pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, bahwa hanya 1 tersangka yang diamankan yaitu berinisial AG sedangkan isa botot dan pelaku lainya belum di tangkap," ujarnya.
Akhyar juga menduga bahwa pelaku tidak ditempatkan di dalam ruang tahanan, melainkan di ruang piket Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Jaksa eksekusi mantan Sekretaris Daerah Labuhanbatu atas kasus korupsi sebesar Rp1,3 miliar
Bobby Nasution Bakal Jadikan Labusel Kabupaten Percontohan Program Restoratif Justice
Bobby - Surya Dijadwalkan Ke Rumah Pemenangan Maya - Jamri Di Padang Matinggi
Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel
Komentar