Pasca Dianiaya, Al Uois Minta Bupati Labuhanbatu Cabut Izin Brother Station
Mobil rusak dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan pihak Brother Station, Minggu (25/12/2022).
Berdasarkan dugaan tersebut, Al Uois bersama masyarakat telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kepada aparat kepolisian dan juga Bupati Labuhanbatu agar segera melakukan penutupan tempat hiburan yang dimaksud.
"Sampai saat ini, diskotik tersebut tetap beroperasi dan hanya berganti nama dari semula bernama Hans Station menjadi Brother Station. Berdasarkan pengaduan masyarakat pada tanggal 25 Desember 2022, Al Uois mendatangi Brother Station untuk mengambil rekomendasi tawaran aksi di malam tahun baru. Bahkan sudah komunikasi dengan Kabagren. Pihak Al Uois kesana untuk memastikan tidak ada aktifitas yang provokatif dan anarkis. Namun pihak Brother merasa risih dengan keberadaan kawan-kawan Uois, sehingga melakukan penyerangan secara brutal," jelasnya.
Pihak kuasa hukum telah membentuk tim yang terdiri dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumut, Pusat Advokasi dan HAM (PAHAM) Sumut, dan Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Sumut untuk melakukan advokasi, juga perlindungan hukum terhadap para korban.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
3 Komisioner Sempat 'Ditahan' Pendukung Bacalon, KPU Sumut: Hormati Aturan
Dalam Waktu Dekat SMSI Labuhanbatu Raya Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Rantauprapat
Menyebarkan Kesadaran Pentingnya Mencegah Stunting: Diskusi Audit oleh Pemkab Labura
Peredaran Narkoba Marak, Kapolres Labuhan Batu dan Kapolsek Kualu Hulu Diam Tak Jawab
Siswi di Labuhanbatu diduga Diperkosa Belasan Orang, 2 Pelaku Dimassa
Ziarah Ke Makam Raja Kerajaan Pertama Negeri Pinang Awan, Ari-Azwar : Kedepan Cagar Budaya Harus Dilestarikan
Komentar