Diduga Beri Uang Rp5 Juta Agar Jadi Kepling, Begini Tanggapan Wabup Labuhanbatu

- Selasa, 29 November 2022 15:53 WIB
Diduga Beri Uang Rp5 Juta Agar Jadi Kepling, Begini Tanggapan Wabup Labuhanbatu
Tangkapan Layar
Umi Nadirah, kakak Kepling Kqmpung Baru yang diberhentikan.
bulat.co.id - Kepala Lingkungan (Kepling) Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Atin Suheni Hasibuan, diberhentikan sejak tanggal 03 November 2022. Pemberhentian ini menuai kritikan dari pihak keluarga karena dinilai tanpa alasan yang sesuai.

Kemudian, masalah pemberhentian tidak diterima pihak keluarga dikarenakan beberapa hal. Pertama, Umi Nadirah selaku kakak Atin mengatakan bahwa pemberhentian adiknya tidak berdasarkan alasan yang jelas.

Umi juga mengatakan, mereka sudah membayar Rp5 juta untuk administrasi agar bisa diberikan jabatan sebagai Kepala Lingkungan. Umi kemudian mengatakan uang tersebut langsung diterima oleh ajudan Wakil Bupati Labuhanbatu.

Baca Juga:Diberhentikan Jadi Kepling, Keluarga Dijauhi Masyarakat

"Adik saya dicopot tidak ada alasannya, bahkan kami sudah membayar lima juta agar adik saya bisa jadi Kepala Lingkungan dan uang itu langsung saya serahkan ke ajudan Wakil Bupati," kata Umi, Selasa (29/11/2022).

Menanggapi masalah ini, Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rossa mengatakan bahwa pernyataan Umi Nadirah yang beredar itu tidak benar. Ellya Rossa tidak pernah menerima sepersen pun uang dari Umi Nadirah.

Wakil Bupati tersebut juga meluruskan bahwa Atin sebenarnya bukan warga Kampung Baru. Lalu, persoalan pemecatan Kepling Kampung Baru adalah tanggungjawab Kelurahan Kartini.


"Tak benar itu. Dan tak ada sepeser pun dimintai uang. Sebenarnya dia itu domisilinya bukan warga Kampung Baru, tapi warga Sigambal. Begitu pun, kalau alasan dipecat coba tanya pak lurah ya karena itu sebenarnya tanggungjawab lurah," kata Ellya saat dimintai keterangan melalui telpon.


Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru