Terkait Pemberitaan Dugaan Penumpukan CPO Ilegal, Wartawan Labuhanbatu Mendapatkan Teror dan Intimidasi

bulat.co.id - Seorang Wartawan Media Online yang memberitakan dugaan kegiatan penampungan CPO ilegal yang beroperasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapatkan teror dan Intimidasi oleh OTK yang diduga kuat merupakan para oknum mafia CPO tersebut.
Sedikitnya tiga OTK yang diduga mengaku memiliki kegiatan ilegal itu mendatangi rumah oknum Jurnalis tersebut di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga:
" Ya rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku " kata Habibi saat diwawancarai langsung oleh sejumlah rekan seprofesinya pada Kamis (13/10/2022) malam.
" Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan katanya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku " jelas Habibi.
Karena mendapat ancaman tersebut, Habibi akan melaporkan peristiwa teror dan intimidasi yang dialaminya itu ke pihak Kepolisian.
" Ya pasti aku akan laporkan besok ke Polres Labuhanbatu atas peristiwa ini " tandasnya.
(Red)

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia

BRI BO Gunungsitoli Peringati Hari Kartini Tahun 2025

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian

Marten Mitar Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Maksimalkan Peluang MBG
