Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
Redaksi - Rabu, 15 Mei 2024 14:00 WIB
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
Terpisah ZSP ketika dikonfirmasi tim media bulat.co.id menjawab singkat agar terlebih dahulu menelusuri kejadian tersebut.
"Harus abang telusur lagi kejadian," jawab ZSP singkat.
Baca Juga:
Ketika ditanya tentang bagaimana kejadian sebenarnya, hingga berita ini diterbitkan ZSP tidak memberikan jawaban.
ZSP dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPU Kota Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Serentak 2024 ke Media Massa
KPU Madina Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Visi Misinya
Catat ! KPU Rencanakan 3 Kali Debat Calon Gubsu-Wagubsu 2024, Paparkan Visi-Misi
Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel
Viral Di Media Sosial, Video Oknum Kades Berjoget Ria Di Acara Maulid Diduga Beri Kode Dukungan Paslon
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Komentar