Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi

Redaksi - Rabu, 15 Mei 2024 14:00 WIB
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
istimewa
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi

Terpisah ZSP ketika dikonfirmasi tim media bulat.co.id menjawab singkat agar terlebih dahulu menelusuri kejadian tersebut.

Advertisement

"Harus abang telusur lagi kejadian," jawab ZSP singkat.

Baca Juga:

Ketika ditanya tentang bagaimana kejadian sebenarnya, hingga berita ini diterbitkan ZSP tidak memberikan jawaban.

ZSP dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru