TP3OH Kapolres Labuhanbatu Amankan Remaja Anggota Geng Motor Bersajam

Ucok Sitorus - Minggu, 03 Maret 2024 09:09 WIB
TP3OH Kapolres Labuhanbatu Amankan Remaja Anggota Geng Motor Bersajam
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | Tim Patroli Presisi Power On Hands (TP3OH) Kapolres dari Satuan Samapta Polres Labuhanbatu. Mengamankan seorang remaja anggota Genk Motor yang membawa senjata tajam (Sajam) yang sangat meresahkan masyarakat. pada Sabtu malam, 24 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 Wib pekan lalu.Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, kepada wartawan, Sabtu (02/03/24) menjelaskan, bahwa pihaknya telah diamankan seorang remaja, AG (15) Warga Desa Rinitis Kec. Silangkitang, karena tertangkap tangan ada membawa senjata tajam berupa sebilah parang bergagang kan kayu.

Advertisement
Lebih lanjut, Napitupulu menyebutkan, bermula saat pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan umum Kel. Sigambal, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu. Selanjutnya pelaku di amankan ke Pos Lantas Sigambal dan kemudian di jemput pihak kepolisian dari Tim Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.

Baca Juga:
"Tujuan pelaku membawa parang tersebut ikut tawuran dengan Genk Motor PS N2 Aek Nabara melawan Genk Motor tersangka yakni BRS (Barisan Sama Rata)," tutur Napitupulu.

Adapun barang bukti yang disita, 1 buah Parang bergagang kan kayu dengan panjang parang lebih kurang 90 cm dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Napitupulu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru