Surati PSSI, Poslab Desak KLB Asprov Sumut

- Kamis, 22 Februari 2024 20:58 WIB
Surati PSSI, Poslab Desak KLB Asprov Sumut
ist
Ketua Harian Poslab M Sukma
bulat.co.id - Poslab Labuhan Batu melalui surat resmi telah meminta PSSI untuk menggelar KLB (Konggres Luar Biasa) pada Asprov PSSI SumutSurat tersebut sebagai salah satu rekomendasi dari statuta PSSI pasal 42 ayat 8.

Advertisement
Surat permintaan KLB itu disampaikan Ketua Harian Poslab M. Sukma, Selasa (20/2) dan diteruskan lewat whatsapp pada sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca Juga:
Permintaan KLB menyusul terjadi kekosongan ketua umum dimana ketua umum nya telah meninggal dunia pada Nopember 2023.

Kemudian untuk mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Statuta PSSI pun harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat.

Ketua Harian Poslab M Sukma menilai, dengan KLB, sepak bola di Sumut akan lebih baik.

"Kita ingin tata kelola sepakbola Sumut semakin baik. Tak ada lagi keterlambatan pembayaran honor wasit," kata ketua harian poslab , M Sukma.

Dalam surat itu, pihaknya mendesak federasi untuk melakukan KLB paling lambat 60 hari setelah surat dikirim.

Poslab salah satu tim kontestan Liga 3 zona Sumut tahun 2023-2024, meminga PSSI segera memenuhi tuntutan mereka demi sepak bola Sumut yang lebih baik dan bermartabat.

Sebelumnya Poslab telah menyatakan bahwa Paya Bakung dan klub liga3 lainnya bakal mengirim surat ke PSSI sebagai sikap menindaklanjuti statuta PSSI.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru