MW Kahmi Sumut Berharap Adanya Perdamaian Pada Kasus Ketua Umum HMI Labuhanbatu

bulat.co.id - Penasehat Hukum/Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut, M Taufik Umar Dani Harahap, melakukan pendampingan hukum kepada Khairil Hanif Nasution yang merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Labuhanbatu Raya saat menjalani pemeriksaan ke dua oleh penyidik di Polres Labuhanbatu pada Selasa (13/9/2022).
M Taufik menjelaskan bahwa ia bersama kliennya siap menempuh jalan perdamaian dengan cara mediasi melalui Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
" Pada saat mediasi nanti, pada prinsipnya kita siap penyelesaian dalam bentuk perdamaian oleh pihak polres labuhanbatu," ujarnya.
Selepas pendampingan pemeriksaan lanjutan, M Taufik Umar Dani Harahap selaku penasehat hukum Khairil Hanif Nasution membuat laporan PENGHINAAN dengan Nomor : STTLP / 1323 / IX / 2022 / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDASU.
M Taufik berharap agar pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Namun merek juga berharap adanya perdamaian bersama terlapor.
"Begitu pun kita berharap adanya perdamaian dari telapor karena ini dimulai dari problem internal Organisasi HMI Cabang Labuhanbatu Raya," jelasnya.
Setelah selesainya pendampingan pemeriksaan dan mendampingi pelaporan di Polres Labuhanbatu, M Taufik Umar Dani Harahap langsung berkordinasi dan bertemu dengan Kordinator Presidium Majelis Daerah (MD) Kahmi Labuhanbatu, Muniruddin.
Hal senada juga disampaikan Kordinator Presidium MD Kahmi Labuhanbatu, Muniruddin mengatakan akan segera mempertemukan pihak-pihak yang terkait agar perdamaian dapat segera tercapai.
"Kita berinisiatif untuk melakukan perdamaian dengan mempertemukan pihak-pihak pihak yang terkait dalam persoalan tersebut," Ujarnya
Adapun Kegiatan pendampingan ini merupakan permohonan dari HMI Cabang Labuhanbatu Raya Kepada MW Kahmi Sumut yang ditembuskan kepada Kordinator Presidium Majelis Nasional (MN) Kahmi, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T.
M Taufik Umar Dani Harahap menambahkan, semua kegiatan ini dilaporkan untuk di update serta menjadi atensi MW Kahmi Sumut dan Korpres MN Kahmi kepada MD Kahmi Labuhanbatu agar segera persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga nama baik HMI.
Sebelumnya, Khairil Hanif Nasution diperiksa dengan 21 pertanyaan terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya kepada Trivadani yang merupakan Anggota HMI Labuhanbatu pada Agustus yang lalu. Pemeriksaan selanjutnya, penyidik akan hadirkan saksi-saksi.
(red)

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia

BRI BO Gunungsitoli Peringati Hari Kartini Tahun 2025

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian

Marten Mitar Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Maksimalkan Peluang MBG
