Setahun Pisah Ranjang, Suami Rampas Hp Istri, Pelaku Diringkus Polisi
bulat.co.id - LABUHANBATU | KM alias Ongah (45) warga Gang Bukit, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus polisi karena merampas handphone milik istrinya sendiri M (40) yang sudah setahun pisah ranjang dengannya, dan kini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Rantauprapat.Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Jum,at (2/2/24) mengungkapkan, peristiwa pencurian handphone istri oleh suami itu terjadi pada hari Sabtu (13/01/24) pukul 13.00 Wib.
Dikatakan Parlando, saat itu korban M sedang duduk di warung yang terletak di Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, sambil memegang
handphone. Tetapi dia dikejutkan karena tiba-tiba handphone itu dirampas dan dibawa lari oleh KM alias Ongah.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu. Antara pelapor dan terlapor telah pisah ranjang selama setahun, dan saat ini antara keduanya sedang dalam proses perceraian di Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat," terang Parlando.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (01/02/24) sekira pukul 16.00 Wib, didapat informasi bahwa terlapor KM alias Ongah sedang berada di Jalan Perisai. Tanpa harus berusaha payah akhirnya polisi berhasil meringkusnya.
"Terlapor mengakui perbuatannya dan selajutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek realme 5 pro," ujarnya.
Baca Juga:Kemudian korban mengejar KM alias Ongah, berusaha mengambil kembali handphonenya. Akhirnya terjadi tarik menarik antara keduanya yang mengakibatkan korban M terjatuh di aspal sehingga korban mengalami luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada bagian lutut kaki kiri, dan luka memar pada kepala sebelah kiri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
Tewasnya Tukang Bangunan di Hotel Pelawi Selesai Secara Kekeluargaan
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Gandeng Istri Kahiyang Ayu, Bobby Nasution Tinjau dan Berbelanja di Pasar Gunungsitoli
Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Jaksa eksekusi mantan Sekretaris Daerah Labuhanbatu atas kasus korupsi sebesar Rp1,3 miliar
Komentar