Gerebek 2 Gubuk, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Bandar-Belasan Paket Sabu Diamankan
bulat.co.id - LABUHANBATU | Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek dua gubuk yang kerap kali dijadikan lapak transaksi sabu di Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa, (16/1/24).Selain mengamankan seorang terduga pelaku bandar, belasan paket sabu dan alat isap, uang tunai serta puluhan plastik klip kosong turut diamankan petugas.
Pelaku berinisial B-N alias Bahar (41) warga setempat ini diringkus personel dari tim gabungan Unit I dan II
Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi beserta Kanit I IPDA Ramadhan Hilal dan Kanit II IPDA Ropensus Manik SH, saat melakukan pemaketan dari plastik klip sedang ke plastik klip kecil.
"Dan di tempat ini pelaku mendirikan 2 gubuk yang dijadikan lapak, yaitu 1 gubuk dijadikan lapak yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan 1 gubuk lainnya dijadikan lapak untuk mengkonsumsi sabu," sebutnya.
Dari interogasi awal, sambung Napitupulu, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis haramnya selama 1 bulan terakhir, setelah sempat berhenti pada Tahun 2015 lalu. Dan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat pihak kepolisian.
"Kita mengapresiasi masyarakat yang mau turut serta membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu kepada kita," ujar Kasi Humas.
Masih kata Napitupulu, berbagai barang bukti dapat diamankan yaitu dari uang tunai hasil transaksi, sabu juga alat isap yang sengaja disediakan untuk konsumen yang membeli dan langsung mau memakai di lokasi tersebut. Dan pada umumnya merupakan warga luar daerah yang telah mengetahui adanya penjualan sabu di lokasi itu.
"Dan untuk pondoknya kita hancurkan bersama perangkat Desa dan disaksikan masyarakat setempat," terangnya.
Napitupulu pun menghimbau kepada masyarakat jangan pernah mengkonsumsi narkoba dikarenakan sangat berbahaya terutama untuk kesehatan tubuh. Dan dirinya mengajak kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya transaksi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga:Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, membenarkan kalau pelaku merupakan bandar narkoba jenis.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
Komentar