Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Belasan Bungkus Diamankan

Ucok Sitorus - Jumat, 05 Januari 2024 19:56 WIB
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Belasan Bungkus Diamankan
Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus segera dituntaskan.

Kali ini, AK alias Ompong alias Ipang (36), warga perumahan Perisai Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, seorang pengedar narkotika beserta barang bukti belasan bungkus plastik klip transparan berisi sabu dapat di amankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba pada Selasa, 02 Januari 2024 lalu, sekira pukul 15.40 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, kepada wartawan, Jumat (05/01/24) mengatakan, bahwa Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, Napitupulu menyebutkan, tersangka diamankan di seputaran tempat tinggalnya oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Roberto Sianturi SH.

"Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan barang bukti padanya berupa sabu dengan berat 3,10 gram bruto dalam 17 bungkus plastik klip transparan, serta 1 buah kotak plastik kecil berwarna coklat," terang Napitupulu.

Kemudian tersangka beserta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Polres Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba terutama di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dan jika mengetahui adanya transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian," pungkas Napitupulu.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru