Pemberitahuan Aksi Wajib Membuat Surat Pernyataan, PB HM IKLAB RAYA: Itu Mencederai Demokrasi dan Konstitusi
Andy Liany - Rabu, 20 Desember 2023 08:15 WIB

Irham Sadani Rambe Ketua PB HM IKLAB RAYA
"Saya pribadi selaku aktivis keberatan dengan hal tersebut, dan saya juga berharap agar Kompolnas mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut yang berlaku di Polres Labuhanbatu," harap Irham.
Sebelumnya, PB HM IKLAB RAYA melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aek Nabara yang menggunakan dana APBN.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima Tuntutan GPP Sergai

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Komentar