Peringati Hakordia 2023, Kejari Labuhanbatu Gelar Apel dan Penyuluhan Hukum

Ucok Sitorus - Selasa, 12 Desember 2023 14:00 WIB
Peringati Hakordia 2023, Kejari Labuhanbatu Gelar Apel dan Penyuluhan Hukum
Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) Tahun 2023. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengelar Apel di Halaman Kantor Kejaksaan setempat, Jalan SM Raja Rantauprapat, Senin (11/12/23).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH, dan diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, para Jaksa serta seluruh Pegawai dan PPNPN.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Labuhanbatu menyebutkan, bahwa dalam momentum Hakordia ini perlu diwaspadai bahwa korupsi menjadi masalah bernegara yang serius, karena korupsi menjadi duri dalam daging dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya.

"Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember setiap tahunnya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)," sebut Furkon.

Ditambahkan Kajari, peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia.

"Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara yang ada. Dengan demikian tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, Furkon menjelaskan, dampak dari korupsi ini sangat merisaukan karena dapat menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, menghambat pembangunan, serta meruntuhkan hukum. Oleh sebabnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang kini menjadi perhatian kita semua maupun dunia.

"Perjuangan kita sebagai masyarakat Indonesia untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita semua dari pejabat negara dan masyarakat dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi di negeri yang tercinta ini," pungkasnya.

Penyuluhan Hukum/ Sosialisasi
Selain itu, dalam memperingati Hakordia Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga melakukan penyuluhan/ sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi dengan bersinergi dengan Inspektorat Pemkab. Labuhanbatu.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH didampingi Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad SH MH, kepada wartawan, Selasa (12/12/23) mengatakan, penyuluhan/ sosialisasi hukum tersebut mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju kepada Kepada OPD, Camat, Perwakilan Kepala Desa, Perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan, kegiatan penyuluhan/ sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Labuhanbatu. Dimana dalam penyampaian materi penyuluhan hukum/ sosialisasi anti korupsi oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu itu, disampaikan Reski Pradana Romli SH MH selaku Kasubagbin, dengan menegaskan tentang bahwa peran dan fungsi Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi terutama yang dapat membahayakan stabilitas pembangunan daerah/pusat, pembangunan sosial, dan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara baik dalam pengadaan barang/ jasa maupun bantuan sosial.

"Kegiatan penyuluhan hukum/ sosialisasi anti korupsi mendapat respon positif, dilihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta kepada narasumber," sebut Firman.

Lebih lanjut, Firman menyatakan adapun tren perkembangan atau perkiraan bahwa kegiatan penyuluhan hukum/ sosialisasi anti korupsi ini merupakan perwujudan dari peran Kejaksaan dalam tugas dan fungsinya, dalam penegakan hukum humanis kepada aparatur pemerintah sehingga dapat sebagai diteksi dini pencegahan akan adanya perbuatan untuk melakukan korupsi.

Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasubagbin, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Para Kepala OPD, Para Camat, Perwakilan Desa, Perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru