Gerak Cepat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Penjual Narkoba
bulat.co.id -LABUHANBATU | Pengungkapan kasus narkoba terus gencar dilakukan Polres Labuhanbatu khususnya oleh Satresnarkoba. Salahsatunya penindakan terhadap salah seorang terduga pelaku, A-F-H (42) warga Bangun Sari Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu, pada hari Rabu, 06 Desember 2023, kemarin.
Dari informasi yang didapat, lengungkapan kasus peredaran narkoba ini, berdasarkan pengaduan masyarakat tentang bebasnya peredaran narkoba di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Kamis, (07/12) menjelaskan, pihaknya melalui personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, telah mengamankan seorang pria berinisial AFH terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pelaku ditangkap di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat," jelasnya.
Lebih lanjut, Parlando menyebutkan, dari terduga pelaku, team turut mengamankan berbagai barang bukti yang disita, yaitu 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.13 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 360.000,-.
Dan terhadap pelaku, penyidik mempersangkakan telah melanggar pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya sebagai implementasi program Kapolda Sumut bahwa Narkotika musuh bersama," pungkas Parlando.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
Kapolres Sergai Pimpin Refleksi akhir Tahun 2024
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan
Kapolres Sergai Siapkan Personel Jaga Keamanan Ibadah Natal
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Besok Pengamanan Nataru Dimulai
Komentar