Pria di Labuhanbatu Diringkus Polisi Gegara Kedapatan Mencuri

bulat.co.id -LABUHANBATU | Unit Reskrim Polsek Aek Natas dalam rangka OPS SIKAT TOBA-2023 berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu, 11 November 2023.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas IPTU Parlando menjelaskan kronologis penangkapan, berawal dari informasi adanya kejadian pencurian didalam rumah tersebut. Kemudian tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Hasilnya diketahui pelaku berinisial MN (35) yang merupakan warga setempat, sehingga dilakukan pencarian dan pelaku dapat diamankan," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi bahwa kepada pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dalam rumah milik korban.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas, 1 lembar nota pembelian Emas berupa barang cincin ukir permata seberat 1,73 gram dan di perkirakan Kerugian material sebesar Rp. 6.000.000," pungkasnya.
Atas perbuatanya, pelaku di kenai pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 K-U-H Pidana pencurian dengan Pemberatan.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
