Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok terbuka di Jalan Iwan Maksum, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Jum'at (03/11/23).
Pelaku ES (45) warga Jln Mesjid Sukron Purwodadi Rantauprapat, tampak tak berkutik saat ditangkap.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Minggu (05/11/23) malam menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :Labuhanbatu Diringkus Polisi">Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Parlando mengatakan, menindaklanjuti Dumas tersebut, pada Jum'at 03 November 2023 di jalan Iwan Maksum disebuah pondok terbuka, petugas dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku, dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,30 gram bruto.
"Dari keterangan tersangka kepada petugas barang haram tersebut diperolehnya dari AR (DPO), sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," sebutnya.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
