Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan

Sementara 2 pelaku lainnya, I-S alias Iwai dan A-L masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:
Sebelumnya, kurang dari 1 kali 24 jam personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 lainnya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam, di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu. pada Rabu 04 Oktober 2023 sekira pukul 00.05 Wib.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik kepada awak media melalui pressrilis di halaman Ruang Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (05/10/23) sore.
Lebih lanjut, AKP Rusdi menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing, R-H alias Gurdek (46), S-W alias Wawai (41) dan AFH alias Dedek diringkus sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di himbau untuk menyerahkan diri.
Adapun 2 korban penganiayaan masing-masing, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kec. Bilah barat Kab. Labuhanbatu.
"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung," terang Kasat.
Kasat Reskrim itu pun menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan atas perintah Kapolres Labuhanbatu untuk respon terhadap terjadinya peristiwa hilangnya nyawa seseorang, tepatnya di kafe milik RM. Dan dalam waktu kurun kurang waktu 1 x 24 jam pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
"Tersangkanya sekitar ada 5 orang dan sudah kita amankan 3 orang tersangka inisial RH, S dan AFH. Dan kami menghimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. IR dan AL yang belum kami dapatkan untuk segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku," ungkap Rusdi.

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
