Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Labuhanbatu Berdamai

bulat.co.id - Dikabarkan tujuh pelaku atas pengeroyokan seorang wartawan online, Abi (34) telah berdamai. Korban merupakan warga H Adam Malik, Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
"Kalau berdamai itu betul, tadi ada berdamai saya tanda tangani tadi sore," kata Abi Ridwan, kepada bulat.co.id, Senin (29/8/2022) malam.
Baca Juga:
Saat ditanya, setelah berdamai apakah ketujuh tersangka telah dilepaskan atau tidak, Abi mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Kalau dikeluarkan saya tidak tau. Ya namanya damai, itu hak wewenang kepolisian," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Poles Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki belum memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya perdamaian antara tersangka dan korban. "Siap bang," balas Rusdi singkat melalui pesan WhatsApp.
Ketujuh pelaku tersebut yakni, AAN (37) warga Asrol Adam, Perumahan Rivaldi, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, ADR (24) warga Asrol, Komplek Rivaldi, Komplek Sioldengan, Rantau Selatan, DS (38) warga Karya Bakti, Kelurahan Ujung, AD (24) warga Sibuya, Sioldengan, Rantau Selatan, AMH (25) warga Kenangan, Lingkungan III, Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, BD (33) warga Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, AAN(21) Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Utara. (Ban)

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia

BRI BO Gunungsitoli Peringati Hari Kartini Tahun 2025

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian

Marten Mitar Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Maksimalkan Peluang MBG
