Modus Bisa Luluskan Polri, Pria Paruh Baya di Labuhanbatu Tipu Korban Hingga Rp 580 Juta
Akan tetapi, sambung Humas, sesuai waktu yang dijanjikan untuk penerimaan anggota Polri yaitu tanggal 09 Juni 2021, pelapor terkejut karena anaknya tidak di panggil oleh panitia penerimaan anggota Polri di Medan dan telah dinyatakan kalah.
Baca Juga:
"Mendapati kabar tak sedap itu, korban berusaha menghubungi terlapor SN untuk menanyakan soal tersebut. Namun sama sekali tidak ada kejelasan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 580 juta dan selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Labuhanbatu," ungkapnya.
Atas laporan itu, dilakukan pencarian terhadap SN. Akhirnya pada Rabu (25/10/23) sekira pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi bahwa SN berada di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Amankan Logistik Pemilu 2024">Polres Labuhanbatu Amankan Logistik Pemilu 2024
Selanjutnya tim Opsnal Pidsus Satuan Reskrim bergerak menuju alamat tersebut. Informasi itu ternyata benar. Saat petugas tiba di sana, SN didapati sedang berada di pinggiran Sungai. SN pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum.
"Tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan telah diserahkan kepada penyidik pembantu. Adapun barang bukti dalam perkara ini yaitu 4 Lembar slip penyetoran BRI 8 lembar kwitansi asli, 14 lembar bukti transfer BRI dan rekening koran," pungkasnya.