Ancam Warga Bunuh Gunakan Arit, Pria di Labuhanbatu Diamankan Polsek Bilah Hilir

bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan, SDM alias Dirman (47) warga Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, atas perkara dugaan tindak pidana pengancaman, pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM. Lumban Gaol menjelaskan bahwa, kronologi terjadinya perkara dugaan tindak pidana tersebut diketahui pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 Wib di TKP Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
- Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet
- Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Antisipasi Kejahatan pada Malam Hari">Gelar Patroli Perintis Presisi, Polres Labuhanbatu Antisipasi Kejahatan pada Malam Hari
Saat itu, berdasarkan keterangan korban, Bambang Wiyono (42) yang merupakan warga yang sama, dikejar pelaku dan mengancam dengan berkata "ku bunuh kau biarlah aku masuk penjara" sambil memegang sebuah senjata tajam berupa arit.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Bilah Hilir, tak hanya itu, kemudian pelaku juga melempar rumah korban dengan menggunakan batu padas, dan akibat ancaman tersebut, korban dan istrinya Dini Anggini bersembunyi di dalam rumah dan menutup pintu, selanjutnya dari dalam rumah, korban mendengar pelaku mengatakan "awas kamu besok akan ku matikan kamu berdua".
"Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, bahwa pelaku melakukan pengancaman kepada korban sebanyak 2 kali, yang pertama terjadi pada Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 Wib dan pada keesokannya hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 08.19 Wib," papar Kapolsek.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
