Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Reza - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB
Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.
"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya
Harun Mustafa Nasution Bentuk Tim Ahli Dukung Kaum Muda yang Berkarya
Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
PPK Jalan dan jembatan Wilayah I Inginkan Alokasi Anggaran Pemeliharaan Tetap Ada
Komentar