Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina

Reza - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB
Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
Advertisement

"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.

Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina

Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.

"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru