Tim Polda Sumut Lakukan Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu

- Kamis, 21 September 2023 18:45 WIB
Tim Polda Sumut Lakukan Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu
Istimewa
Tim penilai Polda Sumut melakukan penilaian perlombaan kampung bebas dari narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Posko kampung bebas narkoba, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu (21/09/23).

bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim penilai Polda Sumut melakukan penilaian perlombaan kampung bebas dari narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Posko kampung bebas narkoba, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/09/23).

Advertisement

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK SH MH MIK melalui Kabagren Polres Labuhanbatu Kompol Hairun Edi Sidauruk, SH MH mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim penilai yang telah berkunjung ke Posko KBN di wilayah Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:
Baca Juga :Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu">Nilai Kepatuhan Pelayanan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu

Selain itu, beliau mengucapkan terima kasih juga kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat (toga dan tomas) yang telah aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan posko kampung bebas dari narkoba.

Lebih lanjut, Kabagren juga menyoroti bahwa posko KBN di Padang Bulan memiliki catatan prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan kasus dan menangani keresahan warga di Kelurahan Padang Bulan.

"Bahwa Polres Labuhanbatu telah berhasil membentuk 13 Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN), dengan 7 posko KBN berada di Labuhanbatu dan 6 posko di Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujar Kabagren.

Kegiatan penilaian lomba KBN ini diharapkan akan semakin memotivasi masyarakat Labuhanbatu untuk aktif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Semoga upaya-upaya ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam melawan masalah narkoba di wilayah ini.

Baca Juga :Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh, Residivis Warga Asahan Ditangkap di Batu Bara

Tim penilai yang terdiri dari Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Bahtiar Marpaung SH S.Sos M.Hum, Anggota Tim, Pembina Sopar Hutasoit, SH MH, Kasubbag Strabag Bag Strajemen Rorena Polda Sumut, Pembina Soritua Sihombing M.Pd, Penyuluh narkoba ahli madya BNN Sumut, Sekjen GAN Indonesia Dr. Zulkarnain Nasution MA ICAP dan Ba Bag Binopsnal Polda Sumut Aipda Dewin R. Kurniawan.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru