Cabuli Keluarga, Suami Wabup Labuhanbatu Jadi Tersangka
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polisi menangkap FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.
Baca Juga:
FS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap keluarganya. Saat ini, dia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/23).
Hadi mengatakan kasus dugaan pencabulan FS saat ini ditangani oleh Polda Sumut. "Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.
Baca Juga :Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Labuhanbatu
Sebelumnya diberitakan, nama FS mencuat ke publik usai dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan Freddy kepada keluarganya berinisial SF (15).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan kasus itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023 lalu oleh orang tua korban.
"Dilaporkan 16 Agustus lalu atas perbuatan cabul terhadap korban yang masih duduk di kelas 2 SMA. Korban ini tinggal di rumah itu, masih ada hubungan keluarga kandung," kata Parlando.
Parlando mengatakan, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Freddy tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.
"Saat itu jam 1 malam, si FS masuk ke kamar dan langsung korban ditindih, dibekap, dan ada dilakukan pelecehan," kata Parlando.
Dia membenarkan FS merupakan suami Ellya Rosa Siregar. Namun, Parlando menyebut peristiwa dugaan pencabulan itu tidak terjadi di rumah Ellya, tapi di rumah istri FS yang lain.