Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Labuhanbatu

Ucok Sitorus - Kamis, 31 Agustus 2023 15:15 WIB
Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Labuhanbatu
Istimewa

bulat.co.id -LABUHANBATU | Serius memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap sindikat jaringan pengedar narkoba antar provinsi. Dari tiga orang pelaku yang diamankan, satu diantaranya adalah wanita.

Advertisement

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Kamis (30/8/23).

Baca Juga:

Diterangkannya, selain mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar kabupaten tersebut, pihaknya juga berhasil menyita 35,17 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga :Polres Labuhanbatu Distribusikan Buku Bacaan dan Perlengkapan Alat Tulis">Tingkatkan Budaya Literasi, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Distribusikan

"Ya, kita telah menangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan antar provinsi, dan 1 diantaranya merupakan wanita yang diamankan pada 23 Agustus 2023 lalu, di sebuah penginapan yang berlokasi di Jln Adam Malik, Rantauprapat," terangnya.

"Pengungkapan itu diawali dari penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SY alias Yani (20), warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan (Ransel), Labuhanbatu yang merupakan pengedar sabu," ujarnya menambahkan.

Dari tangan pelaku SL alias Yuni, sambung Parlando, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 16,47 gram narkotika jenis sabu, 1 Buah Dompet dan 1 Unit HP.

Tersangka Yani juga mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial R alias Kiki yang beralamat di Gang Bogor, Kota Rantauprapat.

"Setelah dilakukan pengembangan, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka R alias Kiki dirumahnya dan menemukan barang bukti berupa 12,85 gram narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong dan 1 Unit HP," jelasnya menambahkan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru