Ketua DPRD Labuhanbatu Sambut dan Dukung Kehadiran SMSI Labuhanbatu Raya
bulat.co.id -LABUHANBATU | Jelang pelantikan, SMSI Labuhanbatu Raya terus melakukan audiensi dan silaturahmi dengan sejumlah instansi yang ada di wilayah itu.
Kali ini, SMSI Labuhanbatu Raya melaksanakan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hj Meika Riyanti Siregar SH.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Hj Meika Riyanti Siregar SH sangat menyambut baik kehadiran SMSI di Labuhanbatu Raya.
Bahakan, dia mendukung dan bersedia menjadi dewan pelindung SMSI Labuhanbatu Raya.
Baca Juga :SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke Bupati Labuhanbatu">Jelang Pelantikan, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke Bupati Labuhanbatu
"Saya mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu sangat menyambut baik dan sangat mendukung dengan kehadiran SMSI," ujar Hj Meika Riyanti Siregar SH seraya berjanji akan menghadiri pelantikan SMSI Labuhanbatu Raya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Ia juga berharap program SMSI nantinya dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pembangunan di Labuhanbatu Raya, khususnya di Labuhanbatu.
Sementara itu, Ketua SMSI Labuhanbatu Raya, Teguh Adi Putra Sitorus mengatakan pelantikan direncanakan berlangsung pada 6 September 2023 di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat.
"Tentu kami berharap dukungan dari DPRD Labuhanbatu untuk mensukseskan pelantikan SMSI Labuhanbatu Raya," ujar Teguh Adi Putra Sitorus.
Pada kesempatan itu, Teguh menyampaikan harapannya agar SMSI dan DPRD Labuhanbatu dapat menjalin kemitraan.
"Mudah-mudahan kemitraan SMSI dengan DPRD Labuhanbatu dapat terus terjalin kedepannya dan saling mendukung dalam membangun Kabupaten," terangnya.
Dijelaskan Teguh, SMSI adalah wadah berhimpunnya para pemilik media siber (online), yang juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). SMSI adalah salah satu konstituen Dewan Pers.
Baca Juga :SMSI Madina Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Negara">Anak Ketua SMSI Madina Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
Ditambahkan Teguh, SMSI akan melakukan penataan dan pembinaan media siber agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional. "Sesuai dengan ketentuan media pers yang diatur dalam UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan lainnya," ujarnya.
Selain tugas dan fungsi tersebut, SMSI juga sebagai ekosistem bisnis media, yakni untuk penguatan sebagai pelaku bisnis, yang tentu ikut mendorong pengembangan UMKM.