Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan

bulat.co.id -LABUHANBATU | Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.
Penangkapan itu sebagai tindak lanjut program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang mana disana telah dirikan posko KBN.
Baca Juga:
- Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) mengatakan, dia memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika ini didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung, beserta anggota opsnal.
Baca Juga :Curi Solar, DPO Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polsek Kualuh Hilir
Dari penindakan yang dilakukan, terang Roberto, berhasil diamankan seorang pria dengan inisial SB alias TUS (29), yang merupakan penduduk setempat.
Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Roberto, dia sudah dua minggu menjalankan bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 pergramnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
Roberto menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dengan program pembentukan KBN (Kampung Bebas Dari Narkoba) yang mana di Jalan Padang Bulan telah dirikan satu posko KBN.
Saat proses penangkapan, masyarakat berterima kasih atas pengungkapan peredaran narkotika di kampung mereka dan berterima kasih atas telah berdirinya posko KBN di sana.

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
