Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan

- Selasa, 15 Agustus 2023 13:00 WIB
Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.

Advertisement

Penangkapan itu sebagai tindak lanjut program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang mana disana telah dirikan posko KBN.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) mengatakan, dia memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika ini didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung, beserta anggota opsnal.

Baca Juga :Curi Solar, DPO Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polsek Kualuh Hilir

Dari penindakan yang dilakukan, terang Roberto, berhasil diamankan seorang pria dengan inisial SB alias TUS (29), yang merupakan penduduk setempat.

Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Roberto, dia sudah dua minggu menjalankan bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 pergramnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut

Roberto menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dengan program pembentukan KBN (Kampung Bebas Dari Narkoba) yang mana di Jalan Padang Bulan telah dirikan satu posko KBN.

Saat proses penangkapan, masyarakat berterima kasih atas pengungkapan peredaran narkotika di kampung mereka dan berterima kasih atas telah berdirinya posko KBN di sana.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru