Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan

- Selasa, 15 Agustus 2023 13:00 WIB
Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.

Advertisement

Penangkapan itu sebagai tindak lanjut program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang mana disana telah dirikan posko KBN.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) mengatakan, dia memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika ini didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung, beserta anggota opsnal.

Baca Juga :Curi Solar, DPO Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polsek Kualuh Hilir

Dari penindakan yang dilakukan, terang Roberto, berhasil diamankan seorang pria dengan inisial SB alias TUS (29), yang merupakan penduduk setempat.

Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru