Kapolres Labuhanbatu Beri Penghargaan Untuk 7 Personil Polsek Panai Tengah

bulat.co.id -LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu memberikan penghargaan kepada 7 orang personil Polsek Panai Tengah yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
Pemberian penghargaan digelar di aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, Senin (14/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
Ketujuh orang yang menerima penghargaan itu adalah Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, Kanit Reskrim Ipda Dullas P. Samosir, Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Aiptu Adelinta Sitepu dan Aiptu Jupriadi, selaku Bhabinkamtibmas serta dua orang Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama.
Dia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Sehingga dia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
