Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut

- Senin, 14 Agustus 2023 16:30 WIB
Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
Istimewa
Kapolres bersama warga kampung bebas dari narkoba

bulat.co.id -LABUHANBATU | Kapores Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu menginisiasi pembentukan 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Advertisement

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu, 12 Kampung Bebas dari Narkoba tersebut terdiri dari 7 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :Miliki Sabu dan Ganja, Dua Remaja Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Adapun kedua belas KBN tersebut antara lain, KBN Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan KBN di wilayah Kabupaten Labura antara lain; Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur dan Tanjung Leidong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu menyebutkan, pemilihan ke-12 lokasi KBN ini didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yang paling banyak terjadi.

Parlando menuturkan, Kampung Bebas dari Narkoba tersebut akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif berupa FGD dan inovasi giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba; kegiatan preventif berupa sosialisasi/penyuluhan dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan hukum).

"Pada masing-masing KBN telah didirikan Posko KBN sebagai tempat konsolidasi. Selain itu, Posko ini juga dapat dimanfaatkan sebagai siskamling untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur desa dan masyarakat bergabung bersama di posko-posko KBN ini," terangnya.

Kapolres Labuhanbatu dalam peninjauan dan penandatangan komitmen bersama serta kegiatan bakti sosial di KBN Padang Matinggi mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menolak adanya narkoba dan membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba serta menginformasikan apabila mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitarnya. Hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas Kita yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yaitu "Narkotika Musuh Bersama".

"Polres Labuhanbatu terus berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas", pungkas Parlando.

Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Lagi... AKBP James Tes Urin Seluruh Personil Sipropam Polres Labuhanbatu

Berdasarkan data pengungkapan kasus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu Bulan Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka.

Pada intinya, Polres Labuhanbatu siap mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kita Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru