Miliki Sabu dan Ganja, Dua Remaja Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Ucok Sitorus - Minggu, 13 Agustus 2023 19:15 WIB
Miliki Sabu dan Ganja, Dua Remaja Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Istimewa
Pelaku narkoba

bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang remaja ASR alias Odo (20) berstatus pelajar dan temannya RP alias Uli (19), keduanya warga Dusun I A Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, karena kedapatan narkotika jenis sabu dan ganja kering. Tepatnya di Cakrok dusun Minggu dini (13/8/23) sekira pukul 00.30 Wib.

Advertisement

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH menyebutkan, berawal dari informasi terkait adanya transaksi narkoba, pada Sabtu malam (12/08/2023).

Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Lagi... AKBP James Tes Urin Seluruh Personil Sipropam Polres Labuhanbatu

Kapolsek Bilah Hilir IPTU S.M Lumban Gaol SH MH memerintahkan unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanitres Polsek IPDA Ricardo Sirait beserta anggota berkordinasi dengan Kepala Polsubsektor Pangkatan Aiptu A.A Rumahorbo, dan team langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sambung Parlando, pada hari Minggu dini hari, tanggal 13 Agustus 2023 team mengetahui keberadaan pelaku sedang duduk-duduk di sebuah cakrok di Dusun I A Pangkatan, kemudian team langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang remaja pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan diatas meja dekat tersangka Odo dan Uli duduk, berupa daun ganja kering yang berada di atas sobekan kertas koran, 1 batang rokok yang dibalut daun ubi berisikan daun ganja kering yang sedang dipegang tersangka Uli, 1 unit Hp merek Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam, dan 1 buah pipet," terang Parlando.

Tidak hanya sampai disitu, sambung Parlando, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dari kantong kecil celana sebelah kanan yang dikenakan Odo, berupa 1 bungkus kecil plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp. 169.000 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) serta 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dari atas tanah dengan jarak sekitar 2 meter dari keduanya ditangkap.

Baca Juga :Ngeri... Ada Ular Raksasa di Labusel

"Dari pengakuan Odo saat diinterogasi petugas, barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya, dan uang tunai merupakan uang hasil penjualan Narkoba yang dilakukannya. Dan narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RM, sedangkan daun ganja kering diperoleh dari warga Aek Nabara yang berinisial RS", paparnya.

Dan selanjutnya ke-dua tersangka dan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru