Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Paindoan Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Labuhanbatu

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanit Idik ll Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu yang oleh tim opsnal narkoba pada (8/8/23) sekira pukul 15.30.Wib lingkungan Paindoan Bawah Rantauprapat.
Baca Juga:
Dijelaskan Sarwedi, penangkapan terduga pelaku kurir narkoba berinisial CN (21) warga Paindoan itu, dari hasil penyelidikan yang lakukan petugas selama sepekan yang mana terduga pelaku akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Baca Juga :Cabdisdik Wilayah VII Sumut akan Luncurkan Aplikasi E-Sekolah Berbasis Digital
Selanjutnya, sambung Sarwedi, petugas menggelandang terduga pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Benar bang, tadi sore sekira pukul 15.30.awib, team Opsnal yang saya pimpin ada menangkap CN terduga pelaku narkoba, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutupnya.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
