Sirkuit Uji SIM Polres Labuhanbatu Diperbaharui, Tidak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag

- Senin, 07 Agustus 2023 14:45 WIB
Sirkuit Uji SIM Polres Labuhanbatu Diperbaharui, Tidak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag
istimewa
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP M Ainul Yaqin Saat Uji Coba Skema Baru Lapangan Praktik Pembuatan SIM Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU |Prihal adanya aturan baru dalam materi skema uji praktik pengajuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang di keluarkan Korlantas Polri, Sat Lantas Polres Labuhanbatu segera memperbaharui skema di lapangan ujinya.


Advertisement

"Ya, saat ini kita telah memperbaharui skema yang ada di lapangan uji praktik pembuatan SIM kita, hal ini berkaitan dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri beberapa hari lalu tentang penghapusan skema angka 8 dan zigzag yang diubah menjadi skema huruf S," Ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, Senin (07/08/23).

Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Alasan Kebutuhan Ekonomi, Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polres Labuhanbatu

Baca Juga:

Dikatakannya, Korlantas Polri baru-baru ini telah me-release keterangan resmi tentang adanya perubahan dalam materi skema praktik pengujian pembuatan SIM sepeda motor.
"Saat ini kita telah rampung melakukan pembaharuan pada lapangan praktek uji SIM mobil dan sepeda motor SIM C dan C1, Alhamdulillah mulai hari ini sudah bisa dipungsikan," ujar Kasat menerangkan.

"Menyusul adanya aturan atau skema baru dalam lapangan uji kepengurusan SIM, saat ini kita juga sudah melakukan pembaharuan pada lapangan. Selain melakukan pengecatan dan penghapusan skema angka 8 dan zigzag, kita juga telah membuat skema baru bentuk huruf S dengan memanfaatkan ukuran yang ada," ujarnya menambahkan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru