Dalam Sehari, Jahtanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Curanmor
bulat.co.id - Dalam tempo sehari, Petugas Unit Jahtanras Polres Asahan berhasil meringkus MRG (19) warga Dusun X Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan yang merupakan pelaku pencuri spesialis kendaraan bermotor, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:
Petugas berhasil meringkus pelaku yang beraksi di Kos-kosan Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan menyebutkan, awalnya korban Rahmaidi (24) warga Dusun X Kampung Sukorejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara datang ke kosnya di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja plat BK 6822 VAQ tidak terkunci saat terparkir di depan kamar kostnya.
Tidak beberapa lama kemudian, korban masuk ke dalam kamar kost untuk tidur, sekitar pukul 12.00 Wib. Pelaku MRG dan temannya MRL (20) langsung masuk ke kos Dua Putri yang dihuni korban.
Keduanya masuk dengan menggendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty plat BK 6293 IJ melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara memutuskan kabel kunci.
"Korban saat itu sedang tertidur di kos kosannya dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah kosnya. Setelah itu kedua pelaku langsung mencuri sepeda motor korban yang terparkir," kata Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Iptu Dian P Simangunsong kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Setelah korban terbangun, kata Dian, korban melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di depan kamar kostnya sudah tidak ada lagi. Pasca kejadian korban membuat laporan ke Polres Asahan.
"Berdasarkan kejadian tersebut, Petugas unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi. Saat itu juga, pada Senin tanggal 8 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mendapat informasi terpercaya dari informan bahwasannya pelakunya seorang laki-laki berinisial MRG," jelasnya.
Kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Tak menunggu waktu lama pada pukul 21.00 Wib pelaku berhasil ditangkap.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Rahmaidi. Ia tak sendiri saat melakukan aksi pencurian itu bersama temannya berinisial MRL namun diduga mengetahui kedatangan Polisi dan kabur," ujarnya.
Polisi, kemudian melakukan pencarian barang bukti sepeda motor korban ditemukan di daerah kebun sawit Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. (hen/red)