Modus Antar Anak Sekolah, Seorang Pria di Labuhanbatu Diduga Gelapkan Sepeda Motor

- Selasa, 01 November 2022 20:19 WIB
Modus Antar Anak Sekolah, Seorang Pria di Labuhanbatu Diduga Gelapkan Sepeda Motor
Arif Fadilla, Korban penggelapan sepeda motor di Labuhanbatu - (Foto: bulat.co.id/red)

bulat.co.id - Seorang Pemuda di Labuhanbatu menjadi korban penggelapan satu unit sepeda motor dengan Nopol BK 3238 YBG, yang diduga dilakukan oleh pria berinisial P (36) warga Perum, Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (25/10/2022) yang lalu.

Advertisement

Korban atas nama Arif Fadilla (26) warga Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu telah melaporkan peristiwa penggelapan tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi: LP/B/2222/X/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT pada Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:

Dugaan penggelapan bermula ketika pelaku P yang diketahui merupakan seorang rentenir, berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk mengantar anak pelaku pergi ke sekolah di pagi hari karena takut dengan istirinya.

"Awalnya bapakku menemani temannya yang menggadai kereta (sepeda motor-red) kerumah si P, untuk mengambil sepeda motor teman bapakku itu bersama oknum aparat. Jadi tertuduh lah bapakku yang bawa oknum aparat itu. Trus gak terima si P itu, makanya dengan modus minjem dibawanya lah kereta ku bang sebagai pengganti kereta kawan bapakku itu," jelas Arif saat dihubungi bulat.co.id pada Selasa (1/11/2022) sore, sambil menambahkan bahwa orang tuanya atas nama Zulpan tidak ada hubungannya dengan transaksi pinjam-meminjam sebelumnya.

Arif juga menjelaskan bahwa pada Kamis (27/10/2022), dia beserta orang tuanya telah mencoba menjemput sepeda motor miliknya kerumah pelaku. Namun, pelaku bersi keras tidak mau memberikan sepeda motor milik korban.

"Udah kami datangi kerumahnya bang dengan membawa surat-surat sepeda motorku. Tapi si P tetap gak mau mengembalikan dengan permintaan tebusan Rp 3 Juta, karena bapakku dituduh yang bawa oknum aparat untuk menjemput paksa kereta yang sebelumnya," terang Arif.

Lebih jauh, Arif berharap kasus penggelapan yang dialaminya dapat segera diselesaikan melalui pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.

"Semoga bisa segera selesai kasus ku ini bang, karena kudengar adik ipar si P itu ada yang tugas di Polres Labuhanbatu. Semoga tidak tebang pilih lah," harapnya sambil mengakhiri.

(Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru