Baru Keluar Penjara, Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

- Sabtu, 29 Oktober 2022 15:13 WIB
Baru Keluar Penjara, Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Lagi
AW diamankan Personel Reskrim Polsek Medan Timur setelah diketahui mencoba lakukan curanmor di tempat kos Jalan Pimpinan Gang Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang residivis tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (28/10/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Advertisement

Baca Juga:

Meski sempat berkelit, tersangka AW (31) warga Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur ini akhirnya tidak berdaya ketika diamankan.

Sebab, dia terbukti telah mencoba merusak lubang kunci kontak motor jenis matik yang diparkir di tempat kos Jalan Pimpinan Gang Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari lapas dengan kasus yang sama," terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Sabtu (29/10/2022).

Rona ceritakan, tersangka menggunakan topi mendatangi tempat kos korban, Chintiani (21) dengan cara mengendap-endap. Dia terlebih dahulu mengamati situasi sekitar, kemudian merusak lubang kunci motor.

Setelah aksinya diketahui, ia meninggalkan motor dan berpura-pura masuk ke kamar kos. Kemudian, ia berniat kabur.

Beruntung, upayanya dipergoki warga dan AW langsung diamankan. Tersangka mengakui perbuatannya.

"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan Kanit Reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yg akan mencuri sepeda motor," kata Rona.

Tersangka kemudian diamankan ke komando bersama barang bukti 1 jaket merah, 1 pasang sepatu putih, 1 topi hitam, 1 mata obeng ketok yang dikikir dan 1 kunci pas serta 1 sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW.

Sedangkan korban yang merupakan mahasiswa telah membuat Laporan Polisi (LP). Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru